Informasi update penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 di aplikasi SIKS-NG! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Update Progres Bansos PKH Tahap 1 2025, Pemilik NIK E-KTP yang Terpilih Sebagai KPM Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp600.000, Ini Status Terbaru di SIKS-NG!

Rabu 05 Feb 2025, 12:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Proses pengecekan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 periode Januari-Maret 2025 kembali dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan terbaru terkait pencairan dana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui bansos PKH tahap 1 dengan nominal saldo dana Rp600.000 dikhususkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari NIK E-KTP nya telah terverifikasi berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Saldo dana bansos akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK pada E-KTP, simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.

Baca Juga: Pemegang NIK E-KTP yang Telah Lolos Seleksi Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Terima Saldo Dana Rp600.000 via KKS Himbara, Info Lengkapnya Cek di Sini!

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh kemensos dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Melansir update informasi terbaru dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 5 Februari 2025, berdasarkan hasil pemantauan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di menu "View Detail DTKS," progres penyaluran PKH belum menampilkan informasi terbaru dan masih berada di menu "Final Closing"

Namun, pada pengecekan hari ini, telah terjadi pergerakan dalam sistem. Kini, di menu "Final Closing," sudah mulai ditampilkan jumlah KPM yang telah menjalani proses pengecekan rekening.

Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 2.880 KPM di wilayah kecamatan dampingan telah melalui tahap pengecekan rekening, sementara masih terdapat 835 KPM lainnya yang menunggu proses verifikasi lebih lanjut.

Selain itu, rincian per kelurahan juga mulai muncul, dengan sejumlah 212 KPM yang masih menunggu tahap verifikasi dalam sistem.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan PKH tahap 1 semakin mendekati tahap akhir, meskipun masih ada beberapa tahapan lanjutan sebelum dana dapat dicairkan.

Terkait tampilan pada menu "View Detail DTKS," hingga saat ini informasi yang tersedia masih mengacu pada periode sebelumnya, yaitu November-Desember 2024.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam melakukan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mengingat pencairan dana masih dalam tahap verifikasi.

Pihak pendamping PKH menegaskan bahwa update yang mereka sampaikan berdasarkan data resmi dari aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping. Hal ini dilakukan agar informasi yang diberikan tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan KPM.

Selain itu, pengalaman dari tahap sebelumnya menunjukkan bahwa update di aplikasi ini biasanya berdekatan dengan jadwal pencairan dana.

Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan KPM tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari pendamping atau sumber terpercaya lainnya.

Setelah seluruh tahapan selesai, dana bansos PKH tahap 1 akan segera dicairkan melalui KKS atau PT Pos sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Baca Juga: Empat Bonus Tambahan untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT di Awal Tahun 2025 Segera Cair di Februari!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

Komponen Pendidikan

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025 Rp400.000, Cek Status Penerima dan Syaratnya di Sini!

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Update Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya Pakai NIK e-KTP!

Demikian informasi terbaru terkait progres penyaluran bansos PKH tahap 1 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM yang tengah menantikan pencairan dana bantuan sosial ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola pemerintah sebagai penerima manfaat.

Tags:
NIK E-KTPbantuan sosial dana bansos saldo dana bansos saldo dana bansos PKHbansos PKH tahap 1bansos PKH tahap 1 2025

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor