BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satu jenazah dari dalam septic tank area halaman rumah S, 43 tahun, nasabah pembunuh pegawai bank keliling di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, berhasil dievakuasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyebut jenazah itu merupakan jasad dari istri sah pelaku.
"Melakukan pembunuhan terhadap istri sah nya, jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah siri, istri yang kedua nikah resmi," kata Mustofa di lokasi, Rabu, 5 Februari 2025.
Mustafa mengungkapkan, pelaku membunuh korban Almaidah 51 tahun pada tahun 2022. Almaidah dibunuh dengan cara dicekik menggunakan jilbab yang dikenakannya.
Baca Juga: Nasabah Pembunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi Diduga Kubur Korban Lain dalam Septic Tank
S kemudian memasukkan jasad korban ke dalam septic tank dengan kedalaman dua meter di samping rumahnya.
Hasil pembongkaran di dalam septic tank, jasad Almaidah hanya menyisahkan kerangka manusia utuh.
"Tadi kami bersama teman teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangkanya masih utuh termasuk pakaian, jaket, pakaian dalam korban," ujar dia.
Pemeriksaan pelaku, aksi pembunuhan ini dilakukan langsung oleh S tanpa melibatkan orang lain.
Baca Juga: Pegawai Bank Keliling di Bekasi Tewas di Tangan Nasabahnya Saat Tagih Utang
"Sementara hasil dari pemeriksaan tersangka, dilakukan sendiri," ujar dia.
Fakta terbaru ini diketahui setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari adanya kasus tewasnya Sri Pujianti 22 tahun, pegawai bank keliling yang dilakukan oleh S.
Sementara Almaidah sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
"Dari hasil intrograsi, pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam reskrim polres maupun polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui, pada tahun 2022 awal november melakukan pembunuhan terhadap istri sah nya," kata dia.
Proses pengangkatan jenazah dari dalam septic tank berlangsung pada siang hari.
Bersama tim forensik, kerangka jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.