Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan Sekuriti di Bogor Terancam Hukuman Seumur Hidup

Senin 20 Jan 2025, 17:25 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap satpamnya di Bogor terlihat santai saat dibawa ke kantor polisi. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsos_rame)

Pelaku pembunuhan terhadap satpamnya di Bogor terlihat santai saat dibawa ke kantor polisi. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsos_rame)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuhan sekuriti di Kota Bogor, Abraham terancam hukuman penjara seumur hidup. Hal ini lantaran Abraham dijerat pasal berlapis yakni perencanaan pembunuhan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo setelah melakukan pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik maka pasal berlapis pun diterapkan kepada pelaku.

"Tersangka atas nama A (Abraham) dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 Ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup," tegas Eko kepada wartawan pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena sebelum menjalankan aksinya, pelaku membeli pisau di salahsatu swalayan. Hal ini dibuktikan dengan adanya struk pembelanjaan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban Septian.

"Modus operandinya tersangka menganiaya korban dengan sajam berupa pisau, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Saksi yang sudah kita minta keterangan ada lima saksi, untuk barang buktinya pisau, struk pembelian untuk melakukan pembunuhan. Tersangka sebelum melakukan pembunuhan tersangka melakukan pembelian pisau di swalayan," paparnya.

Ditegaskan Kapolresta saat ini terhadap pelaku dilakukan penahanan di sel Polresta Bogor Kota. "Intinya jajaran Polresta Bogor Kota tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan lain-lain di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu," tegasnya.

Baca Juga: Terlihat Santai, Anak Majikan usai Bunuh Satpam di Bogor, Tenteng Gorengan Tanpa Diborgol

Sebelumnya, seorang sekuriti berinisial Septian, ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat 17 Januari 2025.

Adapun korban ditemukan sudah dengan kondisi bersimbah darah tidak bernyawa di dalam pos sekuriti rumah mewah yang dijaganya sekira pukul 04.30 WIB. Polisi yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi kejadian.

Polisi pun menetapkan anak majikan sebagai tersangka yang melakukan pembunuhan. Bahkan setelah diperiksa ternyata pelaku positif dibawah pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis.

Berita Terkait
News Update