Ilustrasi kecelakaan maut. (Sumber: Freepik/jannoon028)

JAKARTA RAYA

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Dua Korban Teridentifikasi

Rabu 05 Feb 2025, 14:00 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua dari delapan korban tewas dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, sudah teridentifikasi.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, dr Fusia Meidiawaty menyampaikan, keenam korban lain sedang diidentifikasi polisi.

"Dua sudah teridentifikasi, enam sedang dilakukan proses identifikasi oleh polisi," kata Fusia kepada wartawan di RSUD Ciawi, Rabu, 5 Februari 2025.

Kedua korban tewas yang teridentifikasi berjenis kelamin pria asal Bogor dan Sukabumi. Keduanya bernama Yana Mulyana, 49 tahun, dan Budiman, 45 tahun.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 2, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Bakal Panggil Perusahaan Air Minum Termasuk Operator Angkutan Barangnya

Sementara itu, 11 orang mengalami luka dalam kecelakaan beruntun itu, dua di antaranya menderita luka ringan, enam luka sedang, dan tiga luka berat.

Fusia menuturkan, dua korban penderita luka ringan sudah dipulangkan. Kemudian, tiga dari enam korban luka sedang juga diperbolehkan pulang.

"Saat ini yang sedang kami rawat, adalah tiga korban dengan luka berat dan tiga korban dengan luka sedang," ujarnya.

Sebelumnya, insiden kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.35 WIB.

Baca Juga: Proses Olah TKP Masih Berlanjut dalam Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Indikasi Awal Truk Alami Rem Blong

Kecelakaan berawal ketika sebuah truk pengangkut galon air mineral memasuki Gerbang Tol Ciawi. Diduga rem blong, truk tersebut hilang kendali.

Truk yang dikemudikan BW, 31 tahun, menabrak lima kendaraan. Kendaraan yang ditabrak sedang mengantre pembayaran tol.

Akibatnya, delapan orang tewas dan 11 orang dilaporkan terluka. Dua korban tewas telah teridentifikasi, lalu sebagian korban luka telah dipulangkan.

Tags:
RSUD Ciawikorban tewaskecelakaanTol CiawiGerbang Tol Ciawi

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor