Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 2, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Bakal Panggil Perusahaan Air Minum Termasuk Operator Angkutan Barangnya

Rabu 05 Feb 2025, 12:44 WIB
Tangkapan layar kecelakaan di gerbang Tol Ciawi. (Sumber: X/@txtdaribogor)

Tangkapan layar kecelakaan di gerbang Tol Ciawi. (Sumber: X/@txtdaribogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Akibat peristiwa tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa tengah malam, 4 Februari 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil perusahaan air minum sekaligus operator angkutan barangnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menjelaskan kecelakaan beruntun itu dipicu oleh

truk bermuatan galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW melibatkan lima kendaraan minibus lainnya.

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami akan memanggil semua pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang," tegas Yani kepada wartawan Rabu, 5 Februari 2025.

Disinggung jadwal pasti pemanggilan tersebut, Yani belum bisa memastikannya. Dirinya menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis Hal ini penting untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang.

Selain itu juga pihaknya akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," papar Yani.

Baca Juga: Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Begini Tanggapan Jasamarga

Yani mengungkapkan berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025.

Pihaknya menekankan pada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan. "Sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan," tegasnya.

Sebelumya, Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika truk bermuatan air galon mineral tersebut mengalami rem blong dalam kondisi kecepatan tinggi. Akibatnya belasan mobil yang tengah mengantre karena hendak membayar tol menjadi korban dihantam truk tersebut.

Berita Terkait
News Update