Syarat KLJ 2025, Bisa Dapat Bantuan Sebesar Rp300 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta (Sumber: X/@DinsosDKI1)

EKONOMI

Syarat KLJ 2025, Bisa Dapat Bantuan Sebesar Rp300 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta

Selasa 04 Feb 2025, 09:25 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 bagi warga lanjut usia yang memenuhi syarat.

Program ini bertujuan untuk membantu para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang biasanya dicairkan dalam beberapa bulan sekaligus.

Dengan adanya KLJ, diharapkan kesejahteraan lansia di Jakarta semakin meningkat dan mereka bisa mendapatkan dukungan finansial yang lebih layak.

Namun, tidak semua lansia bisa menerima bantuan ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima KLJ 2025.

Jika Anda atau keluarga memiliki lansia yang membutuhkan bantuan ini, simak syarat lengkap dan langkah pencairannya berikut ini!

Baca Juga: Bansos DKI Jakarta 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 1 Siap Disalurkan Rp600.000 per Bulan, Cek NIK KTP Kamu untuk Menerimanya

Syarat penerima KLJ 2025

1. Berusia 60 tahun ke atas

2. Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP dan KK)

3. Termasuk ke dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta atau data tambahan yang disetujui oleh Dinas Sosial.

5. Tidak memiliki penghasilan tetap

6. Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.

7. Menyertakan KTP dan KK (asli dan fotokopi).

8. Memiliki Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat (jika diperlukan).

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ 2025 dan Jadwalnya

Besaran bantuan KLJ 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui bantuan KLJ akan memberikan dana bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan kepada setiap lansia yang memenuhi syarat.

Biasanya, pencairan dilakukan dalam beberapa bulan sekaligus, sehingga penerima bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 (untuk 2 bulan) atau Rp900.000 (untuk 3 bulan).

Baca Juga: Rp900.000 Bansos KLJ 2025 Hari Ini 25 Januari Sudah Cair? Cari Tahu Cara Ceknya di Sini!

Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025

1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:

Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).

2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:

Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:

Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.

4. Ambil Antrian di Loket Khusus:

Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.

5. Proses Verifikasi Data:

Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.

6. Terima Dana Bantuan:

Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.

7. Pantau Jadwal Pencairan:

Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.

Itulah syarat dan cara mencairkan dana bantuan KLJ 2025.

 

Tags:
KLJKartu Lansia Jakarta2025syaratbesaranbansos Pemprov DKI Jakarta

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor