POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama di tahun 2025.
Bantuan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan gizi.
Pendistribusian bansos ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi yang masih penuh tantangan.
Untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan tepat sasaran, pemerintah menggunakan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan mekanisme ini, hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria penerima manfaat yang akan mendapatkan bansos, sehingga mengurangi risiko salah sasaran atau penyalahgunaan bantuan.
Jika NIK e-KTP Anda masuk dalam daftar penerima bansos, saldo bantuan akan segera disalurkan ke rekening yang telah ditentukan atau melalui metode distribusi lainnya yang telah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, segera periksa status Anda agar tidak melewatkan pencairan ini!
Agar lebih jelas, berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bansos, cara mengecek status penerima, serta mekanisme penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Berdasarkan informasi terbaru yang bersumber dari kanal YouTube Naura Vlog, sejak 2 Februari 2025 pencairan bansos mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Pada tahap ini, proses finalisasi daftar penerima PKH untuk periode Januari-Maret 2025 telah mencapai tahap final closing, yang berarti daftar penerima manfaat sudah ditetapkan secara resmi.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos bisa segera melakukan pengecekan melalui pendamping sosial di daerah masing-masing atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, terdapat peningkatan jumlah penerima manfaat di beberapa wilayah. Sebagai contoh, dalam satu daerah tertentu, jumlah penerima PKH meningkat dari 800 menjadi 850 orang, menunjukkan adanya perluasan cakupan bantuan agar lebih banyak keluarga prasejahtera dapat memperoleh manfaat dari program ini.
Sementara itu, untuk bansos BPNT, proses verifikasi rekening penerima masih berlangsung, sehingga pencairannya belum sepenuhnya tuntas.
Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, PKH umumnya cair lebih dulu dibandingkan BPNT, mengingat proses validasi penerimanya sudah berada dalam tahap akhir.
Baca Juga: Cek Kategori KPM Bansos PKH BPNT yang Tidak Masuk Data Final Closing Pencairan Tahap 1 2025
Proses Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Pemerintah menerapkan dua jalur utama dalam proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT, guna memastikan distribusi berjalan lancar dan efisien.
- Melalui Perbankan (Himbara)
Bagi penerima yang memiliki rekening di salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pencairan dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Bank yang tergabung dalam Himbara meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Melalui PT Pos Indonesia
Untuk penerima manfaat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, pemerintah menyediakan mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia. Dengan cara ini, masyarakat tetap dapat menerima bansos meskipun tidak memiliki rekening bank.
Kedua metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencairan dana bansos dapat berjalan dengan efektif dan menjangkau seluruh penerima manfaat tanpa hambatan administratif.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.
2. Login atau Registrasi
Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.
3. Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Klik "Cari Data"
Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, pastikan untuk segera mengecek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial setempat agar tidak melewatkan pencairan dana bantuan ini.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.