POSKOTA.CO.ID - Masyarakat sangat menantikan pencairan saldo dana bantuan sosial dari pemerintah yang telah dikirim ke rekening KKS milik masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
sejalan dengan itu, untuk alokasi tahap 1 2025 masyarakat masih harus bersabar hingga pemerintah siap mentransfer dana bantuan tersebut KKS.
Jenis bansos yang dimaksud mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang sering menjadi perhatian masyarakat karena pencairannya selalu dinanti.
Penyaluran Dana Bansos
Sebagai bagian dari proses penyaluran, saldo dana bansos dikirim melalui Kartu KKS Merah Putih. KPM yang memiliki rekening di bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, hanya perlu menunggu saldo masuk ke rekening mereka.
Adapun status pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 tahap awal bisa dicek secara berkala melalui laman Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Status bansos juga akan mengalami perubahan pada sistem SIKS-NG yang menunjukkan bahwa penerima kini segera menjadi SPM, yang berarti pencairan dana tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.
Dengan demikian, besar kemungkinan pencairan bansos akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga masyarakat hanya perlu menunggu proses selanjutnya.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025
Untuk cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025, masyarakat dapat menggunakan NIK KTP dan KK sebagai data utama dalam proses pengecekan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser seperti Google Chrome.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan data yang terdaftar.
- Masukkan nama lengkap serta NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data", lalu tunggu hasilnya untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
Demikian penjelasan tentang status penerima bansos PKH BPNT alokasi 2025 yang segera dicairkan saldo dana gratis oleh pemerintah ke rekening KKS.