POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait perkembangan penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako kembali dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Bagi Anda dengan NIK e-KTP yang terkomponen sebagai kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai KPM bansos PKH 2025, akan menerima penyaluran subsidi saldo dana Rp600.000 melalui tahap 1.
Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS), proses penerimaannya ini melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan dana bansos PKH tahap 1 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Melansir dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 4 Februari 2025 mengenai hasil pantauan pada aplikasi SIKS-NG yang telah menunjukan perkembangan positif pada penyaluran bansos.
Hasil pantauannya, penyaluran bansos PKH untuk awal Februari masih belum menunjukkan pergerakan lebih lanjut lagi. Namun, status di aplikasi sudah dalam tahap final closing, dan di menu view detail DTKS belum terlihat adanya pembaruan untuk akun pendamping.
Akan tetapi, pada akun supervisor, informasi terbaru menunjukkan bahwa proses cek rekening telah dimulai.
Perkembangan Status Pencairan Bansos 2025
Proses pengecekan dilakukan terhadap tiga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori berbeda:
Pencairan Bansos PKH Melalui KKS
- Berdasarkan hasil pengecekan, periode pencairan Januari-Maret 2025 masih belum muncul.
- Status yang tampil masih periode lama, yaitu November-Desember 2024.
- Hingga saat ini, status cek rekening masih belum terlihat di aplikasi SIKS-NG untuk akun pendamping.
Pencairan Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia
- Detail DTKS menunjukkan bahwa pencairan periode Januari-Maret 2025 belum tampil.
- Periode yang masih tercatat adalah Oktober-Desember 2024.
- Meskipun demikian, sudah terdapat SK pencairan yang terbit pada 21 Januari 2025.
- Proses pencairan masih menunggu kelanjutan tahap berikutnya, yaitu SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPM (Surat Perintah Membayar), dan SII.
KPM penerima BPNT/sembako dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia
- Pengecekan menunjukkan bahwa periode pencairan yang muncul masih Oktober-Desember 2024.
- Belum ada tampilan untuk periode Januari-Maret 2025.
- SK terbaru yang sudah diterbitkan tetap menunjukkan tanggal 21 Januari 2025.
Dengan hasil pantauan ini, dapat disimpulkan bahwa untuk saat ini, periode pencairan Januari-Maret 2025 belum muncul di aplikasi SIKS-NG.
Proses cek rekening masih berlangsung dan diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa hari ke depan. Penerima bansos PKH dan BPNT diharapkan bersabar menunggu pembaruan status di aplikasi SIKS-NG.
Jika pengecekan rekening telah selesai, maka selanjutnya akan masuk ke tahap penerbitan SP2D hingga proses pencairan dana.
Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, baik bansos PKH maupun BPNT untuk tahap 1 tahun 2025 akan mulai berproses di aplikasi SIKS-NG.
Penerima manfaat dapat terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi atau akun pendamping. Semoga pencairan segera terealisasi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Langkah Cek Status Pencairan Bansos PKH
Ada dua cara utama untuk mengecek status pencairan bansos PKH, yaitu melalui aplikasi "Cek Bansos" dan situs resmi Kemensos.
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
Buat Akun:
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
- Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
Verifikasi Akun:
- Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.
Cek Status:
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera di layar.
Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.
Memeriksa status pencairan sangat penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah dicairkan atau belum.
Dengan mengetahui status ini, penerima dapat merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik dan menghindari kebingungan terkait bantuan yang seharusnya diterima.