POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Di awal Februari 2025 ini, proses pencairan bantuan sudah menunjukkan perkembangan.
Pencairan bansos PKH tahap 1 untuk awal triwulan ini mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025. Pergerakan ini terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang digunakan di tingkat kabupaten atau kota melalui menu monitoring bansos.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)akan menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses pencairan dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak panduan lengkapnya.
PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 4 Februari 2025, terpantau di aplikasi SIKS-NG, bantuan PKH untuk periode tiga bulan ini sudah dipastikan akan cair.
Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap verifikasi cek rekening. Artinya, rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sedang dalam pemeriksaan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan.
Dalam proses ini, nomor rekening KPM sedang dicocokkan dengan data yang ada di bank, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).