Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025, Dana Rp600.000 Bisa Cair Lebih Cepat ke Rekening BRI

Selasa 04 Feb 2025, 10:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2025. Pada tahap awal ini, masyarakat yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana bansos PKH ini bisa segera dicairkan.

Pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Namun, bagi penerima yang memiliki rekening BRI, pencairan dana sering kali dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan bank lainnya.

Hal ini karena BRI memiliki sistem pencairan yang lebih efisien dalam menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Februari 2025, Cek Informasi Alokasi dan Jadwal Cairnya!

Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi yang diunggah di kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 saat ini sudah memasuki tahap verifikasi rekening. Ini berarti, dana bansos Rp600.000 akan segera disalurkan kepada penerima yang lolos verifikasi.

Dalam pencairan sebelumnya, rekening BRI menjadi yang paling cepat menerima saldo bansos dibandingkan dengan bank lainnya.

Setelah BRI, pencairan biasanya menyusul ke rekening BNI dan Mandiri yang juga tergabung dalam sistem Himbara.

Penerima yang memiliki rekening BRI berpeluang mendapatkan dana lebih awal dibandingkan mereka yang menggunakan rekening bank lainnya.

Namun, tetap perlu dicatat bahwa proses pencairan bisa berbeda di setiap bank tergantung pada kesiapan sistem dan mekanisme internal masing-masing lembaga keuangan.

Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan bahwa rekening Anda masih aktif dan terdaftar dalam sistem bansos PKH 2025. Jika ada kendala dalam pencairan, segera lakukan pengecekan melalui sistem resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Anda Masuk Kriteria Penerima Manfaat Saldo Dana dengan Nominal Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Lihat Selengkapnya!

Jumlah Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Bansos PKH tidak hanya diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup kelompok penerima lain dengan jumlah bantuan yang berbeda.

Berikut adalah rincian nominal dana yang diberikan kepada masing-masing kategori penerima manfaat:

Dana ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori penerima bansos PKH di atas, pastikan untuk memeriksa status pencairan dana Anda melalui jalur resmi.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Milik KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Bantuan Sosial PKH 2025, Ini Kategori Penerimanya!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

5. Update Data Secara Berkala

Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.

Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.

Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
pencairan saldo dana bansos cek bansos NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK)Nomor Induk Kependudukan bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor