POSKOTA.CO.ID - Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi rencananya akan menyalurkan kembali bantuan sosial (Bansos) periode 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos Periode 2025 ini salah satunya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diberikan kepada 7 kategori KPM.
Salah satunya adalah kategori bagi lansia yang sudah sah terdata di DTKS dan memiliki rekening KKS Himbara atau lewat PT Pos saat penyaluran nanti.
Informasi yang dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI yang menyebutkan pihaknya telah resmi akan menyalurkan kembali bansos PKH di tahun 2025 seperti tahun sebelumnya.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH disalurkan kembali kepada KPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Para KPM semua kategori PKH yang sudah terdata di DTKS akan menerima kembali bansos di tahun 2025.
Berikut Ini Rincian Nominal Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
Baca Juga: UPDATE! Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Sudah Muncul SPM di Aplikasi SIKS-NG?