NIK E-KTP Atas Kepemilikan Anda Masuk Kriteria Penerima Manfaat Saldo Dana dengan Nominal Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Lihat Selengkapnya!

Selasa 04 Feb 2025, 09:00 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000, cek disini cara melihat statusnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000, cek disini cara melihat statusnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan percepatan pencairan berbagai bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi masyarakat yang NIK E-KTP nya terdata sebagai komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima penyaluran saldo dana bantuan Rp600.000 dari bansos PKH 2025.

Proses pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan dana bansos PKH 2025 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: NIK dan KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2025, Cek Pencairan Tahap 1

Informasi ini dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' pada, 25 Januari 2025, diinformasikan bahwa proses penentuan KPM telah selesai dan kini penerima dapat melihat detail nama, NIK, alamat, serta status kepesertaan mereka.

Mulai hari ini, data nama-nama penerima bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 sudah dapat dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) atau akun yang dikelola pendamping sosial setempat.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 sudah menunjukkan progres positif. Nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan telah tertera di menu Penentuan KPM.

Tahap Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pencairan bantuan sosial tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, yang akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Meski demikian, nominal pastinya masih menunggu data final dari Kementerian Sosial, yang saat ini sedang dalam proses evaluasi komponen.

Contoh data penerima di beberapa wilayah juga telah disebutkan, seperti di Kelurahan Kuto Batu dengan 577 KPM, Kelurahan 9 Ilir dengan 302 KPM, hingga Kelurahan 11 Ilir dengan 167 KPM.

Berita Terkait
News Update