Dana Bansos PKH Tahap 1 Akan Segera Dicairkan! Pemilik NIK e-KTP yang Terkategori Jadi Penerima Manfaat Dapat Menerima Penyaluran Rp600.000 via Rekening KKS

Selasa 04 Feb 2025, 12:00 WIB
Penyaluran program subsidi dana bansos PKH tahap 1 2025, dengan nominal saldo bantuan Rp600.000 akan segera terkirim ke rekening KKS, cek selengkpanya! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penyaluran program subsidi dana bansos PKH tahap 1 2025, dengan nominal saldo bantuan Rp600.000 akan segera terkirim ke rekening KKS, cek selengkpanya! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Di awal Februari 2025 ini, proses pencairan bantuan sudah menunjukkan perkembangan.

Pencairan bansos PKH tahap 1 untuk awal triwulan ini mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025. Pergerakan ini terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang digunakan di tingkat kabupaten atau kota melalui menu monitoring bansos.

Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)akan menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.

Proses pencairan dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Baca Juga: Update Penyaluran Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar Sebagai KPM, Akan Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Cek Status Terbarunya!

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak panduan lengkapnya.

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 4 Februari 2025, terpantau di aplikasi SIKS-NG, bantuan PKH untuk periode tiga bulan ini sudah dipastikan akan cair.

Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap verifikasi cek rekening. Artinya, rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sedang dalam pemeriksaan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan.

Dalam proses ini, nomor rekening KPM sedang dicocokkan dengan data yang ada di bank, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak ada perbedaan data, maka statusnya akan dinyatakan "berhasil cek rekening" dan bantuan bisa segera diproses.

Namun, jika ditemukan perbedaan data, status akan menjadi "gagal cek rekening" yang berpotensi menyebabkan bantuan tidak dapat dicairkan.

Setelah berhasil melalui tahap verifikasi cek rekening, pencairan akan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Standing Instruction (SI), dan terakhir proses top-up atau transfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik penerima manfaat.

Selain PKH, bantuan BPNT juga memasuki tahap verifikasi cek rekening melalui aplikasi SIKS-NG Supervisor di dinas kabupaten atau kota.

Hal ini menjadi kabar baik bagi para penerima manfaat karena kedua jenis bantuan sosial ini berada dalam proses pencairan yang sama.

Sementara itu, beberapa penerima manfaat mencoba mengecek saldo bantuan mereka melalui aplikasi Livin' by Mandiri pada 2 Februari 2025.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa saldo bantuan masih nol, karena masih dalam tahap verifikasi cek rekening. Nantinya, jika status di aplikasi SIKS-NG berubah menjadi "SI" atau "Top Up", maka saldo bantuan akan masuk ke rekening penerima.

Masyarakat diharapkan bersabar dan terus memantau perkembangan pencairan melalui aplikasi terkait. Semoga proses ini berjalan lancar tanpa hambatan sehingga bantuan segera diterima oleh KPM yang berhak.

Pemerintah juga diharapkan terus mempercepat proses ini agar bantuan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Bansos PKH Siswa SD Terdata Sah di DTKS, Cair Kembali Rp225.000 Per Tahap di Periode Tahun 2025, Begini Informasi Selengkapnya

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Baca Juga: Selamat, Dana Bansos PKH dari Pemerintah Rp600.000 Kategori Lansia Terdata Sah di DTKS, Siap Kembali Terima Bantuan Periode 2025, Info Selengkapnya di Sini

Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update