(Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Daftar Penerima Subsidi Dana Rp600.000 BLT BBM 2025 Segera Diumumkan Pemerintah, Cek NIK KTP Anda!

Selasa 04 Feb 2025, 18:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada informasi terbaru terkait pengalokasian subsidi dana BLT BBM 2025 sebesar Rp600.000 dari pemerintah. Simak sejumlah informasinya dalam artikel ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) digadang-gadang menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan segera cair dalam waktu dekat.

Pemerintah mencairkan dana BLT BBM sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar secara global.

Melansir informasi dari situs resmi Kementerian Sosial,  BLT BBM adalah bantuan yang dirancang dengan tujuan mengurangi beban masyarakat miskin akibat harga komoditas yang naik di pasar global.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Rp600.000 Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Siap Tarik Uang Gratis Subsidi Pemerintah

Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat yang masuk golongan keluarga prasejahtera bisa lebih mudah kehidupannya setelah menerima subsidi dari pemerintah.

Dikabarkan bahwa BLT BBM cair sebesar Rp300.000 per bulan dari pemerintah kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Penerima BLT BBM

Orang-orang yang akan menerima subsidi BLT BBM ini adalah mereka yang telah terdaftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau telah berganti namanya menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Basis data inilah nantinya yang akan menjadi acuan pemerintah untuk melihat daftar orang yang masuk dalam kategori layak terima bantuan sosial (bansos) ini.

Mengutip informasi dari saluran YouTube Info Bansos, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa data penerima BLT BBM sudah disiapkan dan bersumber dari satu basis data.

Saat ini, data penerima bansos tersebut masih dalam tahap persiapan dan sedang menunggu finalisasi data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Saldo Dana Subsidi Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000 Tahun 2025 Akan Cair, Ini Info yang Harus Anda Ketahui!

Jika telah selesai dilaksanakan, maka pemerintah akan segera mengumumkan nama-nama para penerima manfaat dan mempersiapkan proses pencairan BLT BBM.

Kriteria Penerima BLT BBM

Untuk dinyatakan layak sebagai penerima bansos, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Apabila memenuhi sejumlah persyaratan, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menjadi penerima BLT BBM.

Pengalokasian BLT BBM 2025

Pada tahun ini, pemerintah akan mulai menggunakan skema terbaru untuk menyalurkan dana bansos BBM kepada masyarakat.

BLT BBM 2025 akan disalurkan dengan menggunakan sistem digital sehingga lebih mudah untuk pencairan dananya dan meminimalisir penyalahgunaan.

Oleh karena itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memiliki rekening bank yang nanti akan digunakan untuk menerima pencairan saldo dana bansos dari pemerintah.

Sementara itu, nominal bantuan yang diberikan diprediksi sebesar Rp300.000 per bulan yang akan diberikan secara bertahap dalam dua bulan.

Dengan begitu, setiap satu kali tahap pencairan, KPM bisa mendapatkan subsidi dana dari pemerintah senilai Rp600.000.

Hingga kini masih belum diketahui dengan pasti kapan jadwal pencairan BLT BBM 2025 akan dilakukan oleh pemerintah.

Cek Penerima Bansos via Website Kemensos

Pemerintah biasanya selalu melakukan pendataan kembali siapa saja masyarakat yang masih dinyatakan layak sebagai penerima subsidi BLT BBM.

Maka dari itu, masyarakat harus rutin mengecek apakan namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah atau tidak.

Untuk cek NIK KTP penerima bansos, KPM bisa langsung mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.

Tags:
bantuan sosial pencairan BLT BBM 2025Bantuan Langsung TunaiBLT BBM 2025BLT BBM bansos saldo dana bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor