POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bansos bagi keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setiap yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya.
Saldo dana tersebut, akan langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para penerima.
Bantuan ini bertujuan, guna meringankan beban ekonomi keluarga khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bansos ini, Anda bisa lakukan pengecekannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP atau Kartu Keluarga.
Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, Anda bisa mengetahui secara pasti status pencairan dan langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyaluran dana.
Pastikan data yang dimasukkan saat melakukan pengecekan, sudah sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi kendala dalam verifikasi.
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Dicairkan di Februari? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh siswa di Indonesia, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.