POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia sedang merancang skema Kredit Investasi Padat Karya yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Dengan anggaran sebesar Rp20 triliun, skema ini diharapkan dapat memberikan dorongan penting bagi sektor industri padat karya.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Dana KUR BSI Cair hingga Rp500 Juta Syarat NIK KTP dan KK, Cek Juga Simulasi Cicilannya di Sini
Apa Itu Kredit Investasi Padat Karya?
Kredit Investasi Padat Karya adalah program pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya.
Skema sudah dicanangkan pada 24 Desember 2024 dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Berikut ini merupakan beberapa fitur dari program pemerintah berupa kredit yang mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Fitur Utama Skema Kredit
Skema ini menawarkan berbagai fitur menarik yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri, antara lain:
- Plafon Pinjaman: Mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
- Suku Bunga: Lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial, sehingga lebih terjangkau bagi pelaku usaha, yakni sebesar 5 persen.
- Jangka Waktu Pinjaman: Fleksibel, antara 5 hingga 8 tahun, memberikan keleluasaan bagi debitur dalam mengatur keuangan.
Baca Juga: Ajukan Pendanaan Usaha via KUR BSI hingga Rp100 Juta, Cukup Gunakan NIK KTP dan Ijin Usaha
Sektor yang Ditargetkan
Kredit Investasi Padat Karya ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti:
- Pakaian jadi
- Tekstil
- Furnitur
- Kulit dan alas kaki
- Mainan anak
- Makanan dan minuman
Baca Juga: KUR BRI 2025: Akses Modal untuk Petani dan Nelayan hingga Sebesar Rp500 Juta, Begini Persyaratannya
Syarat untuk Mendapatkan Kredit
Untuk dapat mengakses kredit ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki usaha yang produktif dan layak.
- Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun.
- Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja.
- Komitmen Pemerintah
Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk tahun 2025, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi bunga untuk mencapai target penyaluran kredit ini.
Kebijakan yang Lebih Luas
Peluncuran skema Kredit Investasi Padat Karya merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat industri di Indonesia.
Ini termasuk insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan riset serta inovasi.
Dengan adanya skema ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung transformasi industri melalui berbagai instrumen yang ada.