Selain itu, jika ada kolom Program Keluarga Harapan (PKH) dengan keterangan, itu berarti Anda tercatat sebagai penerima bansos.
Besaran Bantuan Saldo Dana Bansos yang Diberikan
Bantuan sosial yang disalurkan dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Februari 2025 memiliki besaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima yang membutuhkan.
Setiap kelompok penerima mendapat jumlah bantuan yang dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Berikut adalah rincian besaran bantuan sosial yang akan diterima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu setiap tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu setiap tiga bulan
- Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu setiap tiga bulan
- Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu setiap tiga bulan
- Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu setiap tiga bulan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu setiap tiga bulan
- Lanjut Usia 60+: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu setiap tiga bulan
Dengan adanya bantuan sosial yang cukup variatif ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkan, sesuai dengan kebutuhan spesifik dari masing-masing kategori.
Program bantuan sosial yang disalurkan pada Februari 2025, dengan nilai bantuan mulai dari Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per penerima, menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam merespons kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling rentan.
Melalui proses verifikasi penerima yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, diharapkan bansos ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial secara luas.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.