Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp600.000 Cair ke Rekening BRI, KPM Diminta Cek Saldo Sekarang!

Senin 03 Feb 2025, 09:09 WIB
KPM penerima saldo dana bansos PKH 2025 Rp600.000 yang cair ke rekening BRI diminta untuk cek saldo sekarang. (Sumber: Poskota/Shandra)

KPM penerima saldo dana bansos PKH 2025 Rp600.000 yang cair ke rekening BRI diminta untuk cek saldo sekarang. (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 sebesar Rp600.000 langsung ke rekening Bank BRI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Pencairan saldo dana bansos ini menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Setiap tahunnya, program ini membantu jutaan keluarga di Indonesia agar bisa mendapatkan akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Kini, memasuki awal tahun 2025, bantuan PKH tahap pertama telah dicairkan, dan para penerima diimbau untuk segera mengecek saldo rekening masing-masing guna memastikan dana sudah masuk.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Telah Terverifikasi Layak Menerima Bansos PKH 2025, Akan Segera Dapat Susbsidi Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga setiap KPM harus rajin memeriksa rekening mereka agar tidak ketinggalan pencairan bantuan.

Lantas, bagaimana cara mengecek saldo bansos PKH yang sudah masuk? Apakah ada syarat tertentu untuk mencairkan dana ini?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini agar Anda tidak melewatkan bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut lima syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terkomponen Sebagai KPM Bansos PKH 2025 Dapat Segera Terima Saldo Dana Rp750.000 Melalui Penyaluran Tahap 1, Selengkapnya di Sini!

Simak jadwal penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nominal Bansos PKH

Referensi dari tahun lalu, dana bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Tervalidasi dan Terkomponen Sebagai KPM Bansos PKH 2025, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Tahap 1

KPM dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
  4. Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
  5. Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.

Jika Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.

Diclaimer: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.

Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

News Update