BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pangkalan gas di Kota Bekasi, mengaku tak sepakat tergadap kebijakan pemerintah mengenai peralihan distribusi LPG 3 kg.
Pengelola pangkalan elpiji di Jalan Raya Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Fery, 40 tahun, mengaku tidak siap dengan skema tersebut.
"Saya kurang setuju, karena apa, kayaknya selama ini kan orang enak kalau beli dekat rumah, kalau langsung ke pangkalan ya jauh," kata Fery, Senin, 3 Februari 2025.
Fery mengatakan, selama ini ia melakukan pendistribusian gas melon tersebut ke sejumlah pengecer atau warung di sekitar wilayah Kartini.
Setiap pengecer, kata dia, hanya mendapat maksimal 5 tabung gas. "Biasanya di sekitar Kartini aja, kalau lagi standar paling per warung 4 atau 5 tabung gas," katanya.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Langka, Begini Kata Pemda Tangerang
Satu tabung pengisian gas di tempatnya dihargai Rp19 ribu. Sejauh ini, menurutnya nilai tersebut merupakan harga yang relatif murah.
"Di sini jual Rp19 ribu, gak tau warung jualnya berapa, paling selisih tiga ribu rupiah," ucap Fery.
Pemotongan distribusi dari eceran ke pangkalan, diprediksi akan menyulitkan warga, khususnya warung-warung langganan.
"Repot pastinya nya, soalnya tadi juga ada yang bilang lebih minta dianterin daripada dia ke sini (pangkalan)," katanya.
Sementara itu, Adi 42 tahun, pengelola pangkalan di Margahayu, Bekasi Timur, turut mengatakan hal senada dengan Fery.
"Tidak setuju, jadinya warga pada nyari-nyari gas," ujar Adi.
Baca Juga: Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi, UMKM di Cimahi Dijatah 2 Tabung
Menurutnya penerapan sosialisasi terkait pendistribusian gas perlu dikaji kembali.
"Pengecer juga sama ke warung, khususnya di wilayah sini, mungkin nanti agak terganggu," ucapnya.
Ia mengkaui belum siap terhadap peralihan distribusi gas elipiji 3 Kilogram tersebut.
"Ada sih yang komplain, tapi jarang dan kurang efektif," ujar Adi.
Per 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak tidak diperbolehkan lagi. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi gas lebih tepat sasaran.