BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Warga Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, berbondong-bondong mendatangi agen untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 kg akibat sulitnya memperoleh gas di warung eceran.
Hal ini terjadi setelah pemerintah memberlakukan aturan bahwa warung tidak boleh lagi menjual LPG subsidi tersebut.
Ade, 30 tahun, warga Jampang, Desa Kalisuren, mengaku rela antre sejak pagi demi mendapatkan gas untuk keperluan memasak.
"Pagi-pagi sudah antre di depan agen di Jalan Raya Jampang supaya kebagian tabung gas. Sudah cari ke warung-warung sampai Bojong Gede, tapi tidak ada," ujarnya di agen resmi LPG 3 kg, Senin siang, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Dikepung Warga, Agen Gas LPG 3 Kg Kebingungan
Hal serupa dialami Samin, 50 tahun, warga Desa Kalisuren, yang juga kesulitan mendapatkan gas di warung eceran.
"Saya sudah keliling ke tiga warung sekitar desa, tapi semua kosong. Sekarang ke agen sebagai pilihan terakhir, harus menunjukkan KTP dulu baru bisa beli," katanya.
Pimpinan agen LPG 3 kg PT Mandiri Utama Sakti, Pirsa Aru N, mengungkapkan bahwa sejak aturan baru berlaku, banyak warga langsung mencari gas ke agen.
"Baru pagi tadi warga berbondong-bondong datang. Sebelum buka pukul 08.00 WIB, mereka sudah antre dengan membawa tabung kosong," jelasnya.
Aru menegaskan bahwa agen tidak boleh menjual gas langsung ke warga.
Namun, warga bisa membeli melalui pangkalan yang sedang menurunkan muatan dengan menunjukkan fotokopi KTP untuk didata.