TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Tangerang angkat bicara terkait dengan kondisi kelangkaan gas LPG 3 kg yang meresahkan masyarakat.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diaperindag) Kabupaten Tangerang menyampaikan bantahan dengan menyebutkan tidak ada kelangkaan gas bersubsidi tersebut.
"Tidak ada kelangkaan, hanya saja berdasarkan surat edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM). Bahwa elpiji 3 kilogram itu hanya sampai pangkalan saja tidak ke eceran," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diaperindag) Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), agar penjualan gas bersubdisi itu tepat sasaran.
Baca Juga: Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi, UMKM di Cimahi Dijatah 2 Tabung
"Ini dilakukan supaya tepat sasaran, dan hanya ada di pangkalan itu dengan melampirkan fotocopy KTP. Pekan ini kami juga akan sonding bersama pihak terkait untuk mengetahui kondisi di lapangan saat ini," ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-570/MG.05/DJM/2025 per tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Subpenyalur.
Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin terkait penyesuaian ketentuan pendistribusian gas elpiji itu.
Poin pertama menyatakan bahwa mulai 1 Februari 2025, pendistribusian elpiji 3 kg di Subpenyalur harus sepenuhnya diberikan langsung kepada konsumen akhir.
Sebelumnya, Subpenyalur dapat mendistribusikan hingga 10 persen dari alokasi harian ke pengecer, namun aturan baru menghapus peran pengecer, sehingga seluruh distribusi wajib langsung ke konsumen.