Gara-gara Tukin Tak Dibayar, Dosen ASN Nyambi Jadi Tukang Ojek

Senin 03 Feb 2025, 15:41 WIB
Ratusan dosen ASN menggelar aksi unjuk rasa pembayaran Tukin di sekitar kawasan monumen nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Ratusan dosen ASN menggelar aksi unjuk rasa pembayaran Tukin di sekitar kawasan monumen nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan dosen aparatur sipil negara (ASN) menggelar aksi aksi damai menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin), di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendikti-Saintek Seluruh Indonesia (Adiksi) mengangam mogok mengajar jika hak mereka tak kunjung dibayarkan.

"Kalau misalnya ini sudah mentok (Tukin tidak dicairkan), mau tidak mau kami terpaksa akan melakukan aksi untuk mogok mengajar," tegas Koordinator Aksi, Anggun Gunawan, saat ditemui di lokasi, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Anggun, ancaman mogok mengajar terpaksa disampaikan lantaran sampai dengan aksi unjuk rasa dilakukan mereka belum menerima Tukin.

Baca Juga: Tukin Dosen ASN Mandeg, Pakar UGM Soroti Alokasi Anggaran Berdasarkan Negosiasi Politik

Padahal sebelumnya, Adiksi juga telah melayangkan ultimatum kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) terkait Tukin.

Sayangnya pemerintah tidak menanggapi ultimatum mereka.

"Sejak sejak 14 Januari kami ultimatum untuk menteri bisa memberikan pernyataan resmi kepada kami terkait Tukin, tapi sampai 24 Januari tidak ada respons dari kementerian. Bahkan kami baru mendengarkan pernyataan pihak kementerian dari media," terang Anggun.

Dengan tidak adanya itikad dari Kementerian untuk menyelesaikan persoalan Tukin, Anggun mengatakan, pihaknya meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi.

Karena itu dalam aksi unjuk rasanya, para demonstran berharap Prabowo memberikan kebijakan hukum yang sama pada saat menangani persoalan tunjangan hakim dan pembatalan PPN 12 persen.

"Memohon kepada bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Mendikti Saintek Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Menteri terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti pembayaran Tukin dosen," harap Anggun.

Baca Juga: Awal Mula Macetnya Pembayaran Tukin Dosen ASN dan Titik Terang dari Kemndiktisaintek

Selanjutnya apabila tak kunjung ada itikad baik dari pemerintah, kata Anggun, pihaknya siap membawa persoalan Tukin ke Pengadilan Tinggi (PTUN).

Pekerjaan Sampingan

Mereka menilai jika Tukin tidak dibayarkan bakal berdampak serius kedepannya, salah satunya berpotensi mempengaruhi integritas para dosen.

Sebab tidak mungkin akibat Tukin yang tidak dibayar, untuk bisa survive dosen harus mengakali anggaran.

Karena tunjangan kinerja (Tukin) tidak dibayarkan, dosen terpaksa mencari cara untuk menyesuaikan anggaran demi bertahan.

"Kami tidak bisa cari duit dari hibah penelitian, karena gak ada honor di hibah. Sedangkan kawan-kawan yang lain mereka tidak fokus (mengajar) di kampusnya karena mereka harus mengajar juga di kampus luar," keluh Anggun.

Bahkan, kata Anggun, persoalan Tukin sangat menyusahkan dosen-dosen yang ada di daerah.

Karena jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah sangat sedikit, para dosen di daerah terpaksa mencari pekerjaan sampingan, bahkan hingga menjadi tukang ojek, demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Ada yang berjualan, tukang ojek, dan lain sebagainya, tentu ini sangat menyedihkan. Karena itu diharapkan pemerintah untuk merespons," pinta Anggun.

Berita Terkait
News Update