POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang efektif sebagai kunci untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan di tengah tren positif penurunan angka kemiskinan yang menggembirakan, di mana angka kemiskinan telah berhasil diturunkan menjadi 8,57%.
Salah satu wilayah yang mencatat penurunan angka kemiskinan signifikan adalah Provinsi Jawa Tengah.
Namun, Menteri Sosial mengingatkan bahwa untuk mempertahankan tren positif ini, diperlukan intervensi yang lebih terarah, terutama kepada 12 Penerima Atensi Sosial (PAS).
Pemberdayaan Penerima Bantuan
Salah satu upaya yang ditekankan oleh Menteri Sosial adalah pemberdayaan penerima bantuan agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
Beliau menjelaskan bahwa penerima manfaat yang masih dalam usia produktif tidak boleh menerima bantuan lebih dari lima tahun, kecuali bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, pendamping sosial memiliki peran krusial dalam mendorong minimal 10 penerima manfaat per tahun untuk "lulus" (graduasi) setelah lima tahun menerima bantuan.
Setelah mencapai tahap graduasi, penerima manfaat akan direkomendasikan untuk mengikuti program pemberdayaan dari kementerian atau lembaga lain, sehingga mereka memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat dilakukan melalui dua cara: online dan offline. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Cara Daftar Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasinya resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
- Isi data diri lengkap sesuai KTP, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email, dan nomor telepon aktif.
- Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Tunggu notifikasi verifikasi akun dari Kemensos.
Cara Daftar Offline melalui Kantor Desa/Kelurahan
Siapkan Dokumen
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda terdaftar.
- Sampaikan tujuan Anda untuk mendaftar sebagai penerima bansos.
- Petugas akan memverifikasi data Anda dan mencocokkannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika data Anda belum terdaftar, petugas akan membantu memasukkan Anda ke dalam DTKS.
- Petugas mungkin akan melakukan peninjauan langsung ke rumah Anda untuk memastikan kondisi sesuai kriteria.
- Hasil penilaian akan diumumkan melalui musyawarah desa/kelurahan.
- Jika diterima, nama Anda akan masuk ke dalam daftar penerima bansos.
Informasi Tambahan
Pendaftaran bansos tidak menjamin Anda akan langsung diterima. Ada proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
Jika Anda sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa diusulkan untuk berbagai program bansos. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme yang berbeda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.