POSKOTA.CO.ID – Terkait pemunduran jadwal pelantikan gubernur oleh pemerintah, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengemukakan pendapatnya.
Awalnya, pelantikan Pramono beserta sejumlah gubernur yang terpilih pada saat Pilkada 2024 kemarin akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Meski begitu, Pramono Anung tidak mempermasalahkan soal waktu pelantikan dirinya sebagai Gubernur Terpilih DKI Jakarta.
Baca Juga: Pramono Soal Wacana Pemangkasan Hari Kerja: Work From Everywhere
Sebab, mundurnya waktu pelantikan tersebut diakibatkan adanya sejumlah kepala daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk menuda hingga sengketa itu rampung. Karenanya, dirinya akan tetap mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.
"Mau dilantik kapan aja monggo-monggo saja," kata Pramono di Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.
"Yang namanya pemimpin daerah itu harus Sami'na wa atho'na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat," lanjutnya.
Baca Juga: Sambangi Festival Bandeng Rawa Belong, Pramono Anung Bungkus Ikan Seberat 13 Kg
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di MK batal dilakukan pada 6 Februari 2025.
"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito, Jumat, 31 Januari 2025.
Ia menjelaskan, keputusan untuk membatalkan pelantikan gubernur terpilih tersebut diambil sebagai respon atas putusan sela MK.
Sebab, MK berencana akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca Juga: Tim Transisi Segera Kirim Laporan ke Pramono-Rano
Tito mengatakan, nantinya pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Setelah diundur, Tito mengatakan telah memiliki perkiraan tanggal pelantikan dan sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
Dan nantinya, kata dia, tanggal pelantikan akan dipilih oleh Presiden Prabowo untuk selanjutnya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," tutur dia.