JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung meluruskan soal wacana pemangkasan hari kerja dari lima hari menjadi empat hari yang sebelumnya digelontorkan tim transisi.
Ia menegaskan wacana pemangkasan hari kerja dari lima hari menjadi empat hari, belum menjadi keputusan konkrit.
"Sehingga kerja masih selama lima hari, tetapi kami akan mendorong apa yang disebut dengan Work From Everywhere seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet," kata Pramono kepada wartawan di kawasam Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 31 Januari 2025.
Politisi PDIP itu mengatakan, semangat paling utama yang ingin dilakukan di pemerintahannya nanti yaitu memperbaiki kehidupan masyarakat kelas bawah.
Baca Juga: Bantuannya Disia-siakan, Dedi Mulyadi Ngamuk Pasutri Habiskan Uangnya untuk Beli Motor: Konsumtif..
"Termasuk apa yang dialami Ibu Suni yang saya lihat sendiri pada waktu itu, 1 rumah, 2 tempat tidur, 12 orang tidur, 3 shift, yang seperti itulah yang harus diperbaiki di Jakarta. Selain persoalan trotoar, kemacetan, lalu lintas, banjir kemarin, dan sebagainya dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, wacana pemangkasan hari kerja diutarakan oleh Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga sekaligus sebagai tim transisi Pramono Anung-Rano Karno.
Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdian mengatakan, usulan tersebut bukan berasal dari tim transisi, melainkan pandangan pribadi Pakar Tata Kota, Nirwono Joga, yang disampaikan dalam diskusi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.
“Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan 4 hari kerja. Pandangan tersebut adalah hasil diskusi akademis yang disampaikan oleh Pak Nirwono Joga sebagai seorang pakar tata kota, bukan sebagai anggota tim transisi,” ujar Ima Mahdiah kepada media, Kamis 22 Januari 2025.
Baca Juga: Bareskrim Bebaskan Julia Santoso Usai PN Jaksel Ketok Palu Pembatalan Tersangka
Menurut Ima, usulan itu sebaiknya dipahami sebagai gagasan akademis yang ditujukan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.