POSKOTA.CO.ID - Adanya dugaan kasus pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Semua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta langsung dicopot oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, Agus memastikan anak buahnya itu akan mendapatkan hukuman atau sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya mereka. "Betul dicopot semaunya, saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tegas Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Dicopotnya para pejabat terkait di bandara tersebut pasca Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana langsung dari pemerintah China melalui Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti semuanya," ujar Agus.
Baca Juga: Diduga Memeras Pelajar, Dua Polisi di Semarang Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China mengeluarkan surat pada 21 Januari 2025. Dalam hal ini mereka membahas dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta mengenai adanya 44 kasus pemerasan dengan total mencapai Rp32 juta dari 60 warga negara China.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa praktik pemerasan yang dilaporkan itu terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," tulis mereka.
Kedubes China memberikan saran agar tanda-tanda yang bertuliskan 'Dilarang memberi tip', 'Silakan lapor jika terjadi pemerasan' dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Selain itu, perintah larangan memberi tip juga dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi. Lebih lanjut, Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang diberikan.