Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Bintoro Bakal Segera Menjalani Sidang Kode Etik Pemerasan Anak Bos Prodia

Rabu 29 Jan 2025, 20:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro. (Angga/Poskota)

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro. (Angga/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan segera menjalani sidang kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro tersandung kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia disebut-sebut mencapai Rp20 miliar.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap mengatakan sidang kode etik tersebut bakal segera digelar usai melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," terang Radjo kepada wartawan Rabu, 29 Januari 2025.

Baca Juga: Kapolres Menilai Janggal Penanganan Kasus Anak Boss Prodia oleh Mantan Kasatreskrim AKBP Bintoro

Dikatakan Radjo, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban secara langsung. Bahkan hasil klarifikasi pun mengungkapkan ternyata tak hanya AKBP Bintoro namun adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," jelasnya.

Radjo menyebutkan, selain AKBP Bintoro para oknum anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni AKBP Gogo Galesung, anggota Kepolisian berinisial Z dan ND. Keduanya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

"Polda Metro Jaya telah di asistensi dari awal mengenai penanganan awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini," tegas Ade Ary.

Baca Juga: AKBP Bintoro Bantah Peras Anak Bos Prodia

Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.

Berita Terkait
News Update