JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bidang Propam Polda Metro Jaya sedikitnya sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Kasus yang menghebohkan itu lantaran pelaku meminta uang hingga Rp20 miliar kepada dua orang tersangka Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho yang merupakan putra dari pemilik Prodia.
Kedua orang tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan terhadap seorang remaja putri. Memanfaatkan kekayaan orangtuanya, AKBP Bintoro pun melakukan pemerasan bahkan penyitaan terhadap mobil sport mewah dan juga motor gede Harley Davidson untuk digunakan secara pribadi.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan membenarkan bahwa pemeriksaan saksi tersebut untuk menguatkan apa yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut. "Saksi diperiksa antara 10 sampai dengan 11 saksi," tegas Radjo kepada wartawan dikutip Poskota pada Kamis, 30 Januari 2025.
Bahkan dikatakan Radjo pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik usai melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," tambahnya
Ditambahkan Radjo, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban secara langsung. Bahkan hasil klarifikasi pun mengungkapkan ternyata tak hanya AKBP Bintoro namun adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dan 3 Polisi Lain Dipatsus
Radjo menyebutkan, selain AKBP Bintoro para oknum anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni AKBP Gogo Galesung, anggota Kepolisian berinisial Z dan ND. Keduanya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan bahwa identitas para saksi yang telah diperiksa belum dapat diungkapkan. "Para pihak yang terkait dengan peristiwa itu," ujarnya singkat.