POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PIP 2025 dapat menyimak informasi terkait penyaluran dana subsidi terbaru di dalam artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan pemerintah untuk memajukan sektor pendidikan di Indonesia.
Melansir dari situs resmi PIP Kemdikbud, bantuan ini menyasar anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu dan kesulitan dalam memenuhi segala kebutuhan pendidikannya.
Berdasarkan informasi dari situs Puslapdik Kemendikbudristek, PIP merupakan bantuan biaya pendidikan, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik.
Para penerima bansos ini adalah peserta didik yang sudah terdaftar Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahun 2025 ini, pemerintah akan kembali mengalokasikan dana bansos PIP dalam beberapa tahap kepada para pelajar yang sudah terdaftar namanya sebagai penerima.
Setiap jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasa (SD) hingga sekolah menengah akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhannya.
Saldo dana gratis dari pemerintah ini dapat digunakan oleh para siswa untuk membayar biaya pendidikan, pembelian buku, seragam, peralatan sekolah, dan lainnya.
Penyaluran Bansos PIP 2025
Merangkum informasi dari saluran YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa subsidi dana bansos PIP hanya diberikan kepada para pelajar yang sebelumnya telah melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT Hari Ini 1 Februari 2025, Simak Panduannya
Para siswa yang sudah mengaktivasi rekening pada 31 Januari 2025 bisa mendapat dana bansos susulan periode 2024 yang belum sempat dicairkan pemerintah.
Di sisi lain, bagi pelajar yanag belum melakukan aktivasi rekening maka tidak bisa menerim subsidi bansos PIP 2025 dan dana bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.
Sementara itu, jadwal pengalokasian uang gratis bantuan PKH dari pemerintah untuk beberapa tahap dalam tahun ini masih belum diketahui waktu pastinya.
Masyarakat diharapakan terus menanti informasi-informasi terbaru yang sidampaikn pemerintah maupun pendamping sosial.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Syarat Penerima PIP
Penerima PIP adalah para pelajar yang sudah lolos syarat sebagai peserta. Jika Anda tidak memenuhi kriteria yang ada, maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari program ini.
Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Peserta pendidikan non formal
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).
Cara Cek Penerima PIP
Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.
Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP termin 3 yang akan segera cair ke rekening.
- Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.