POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira sebab pemerintah tengah memproses pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sejumlah siswa penerima.
Perlu dicatat bahwa ini bukanlah pencairan untuk PIP tahap 1 tahun 2025, melainkan termin 3 tahun 2024 yang baru saja melakukan aktivasi rekening dalam beberapa waktu belakangan ini.
Seperti diketahui bahwa sejumlah siswa yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) tercantum sebagai penerima PIP termin 3 tahun lalu, masih belum melakukan aktivasi rekening.
Maka dari itu proses aktivasi rekening tersebut dioeroanjang hingga Jumat, 31 Januari 2025 agar semua penerima dapat mencairkan bantuannya.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 31 Januari 2025, sejumlah siswa yang belum melakukan aktivasi rekening harus segera melakukannya sebelum bank penyalur tutup.
“Apabila sudah tutup maka di 1 Februari, teman-teman sudah tidak direkomendasikan lagi untuk menerima bantuan PIP di tahun 2025,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Jumat, 31 Januari 2025.
Apa Itu PIP?
Bansos PIP merupakan bantuan yang disalurkan untuk para peserta didik mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di database SIPINTAR, yang bisa diakses melalui situs web pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan tersebut bertujuan agar para penerima mendapatkan akses pendidikan yang sama dengan peserta didik lainnya dalam menempuh pendidikan di sekolah.
Baca Juga: Penyebab Saldo Dana Bansos PIP 2025 Hangus, KPM Wajib Tahu!
Saldo dana yang disalurkan oleh bansos ini dapat digunakan oleh penerima untuk membayar iuran sekolah, uang saku, ongkos transportasi, membeli alat tulis serta kebutuhan pembelajaran lainnya.
Nominal Saldo Dana Bansos PIP
Pemerintah memberikan saldo dana PIP paling besar untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat yakni Rp1.800.000 per tahun ke rekening SimPel Bank Negara Indonesia (BNI).
Jika dana yang cair nanti hanya setengah dari nominal tersebut atau Rp900.000. Tidak perlu khawatir, sebab bantuan akan cair kembali pada semester berikutnya.
“Apabila teman-teman nantinya dicairkan hanya Rp900.000, berarti nanti di semester berikutnya akan menerima kembali Rp900.000. Namun apabila bisa dicairkan nya Rp1,8 juta maka berarti full teman-teman menerima dalam satu semester,” lanjut dia.
Berikut rincian besaran saldo dana Bansos PIP
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Sedangkan BSI untuk penyaluran PIP kepada siswa yang berdomisili di wilayah Aceh.
Penerima Dana PIP
Anda bisa melihat staus penerima PIP di situs web pip.kemdikbud.go.id. Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yang wajib menarik bantuannya yaitu sebagai berikut:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
- Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP 2024 pada Januari 2025.
DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai mendatang.
Kemudian bagi yang sudah menerima pada termin 1 atau 2, maka tidak bisa mencairkan bantuan lagi di termin 3.