POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sesuai sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 berhak terima saldo dana bansos Rp2.100.000.
Subsidi PKH dengan dana bansos sebesar Rp2.100.000 diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori anak usia dini (0-6 tahun) dan lanjut usia (lansia).
Saat ini, pencairan subsidi PKH masih berlangsung untuk periode Oktober hingga Desember 2024, sementara tahap 1 tahun 2025 akan segera dijadwalkan.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa penentuan penerima manfaat, verifikasi data, hingga pencairan dana sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah.
Oleh karena itu, bagi pemilik NIK e-KTP yang layak sebagai penerima untuk segera melakukan pengecekan status bansos PKH melalui situs resmi Kemensos.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai cara cek status penerima serta rincian pencairan dana PKH berikut ini.
Rincian Nominal Bansos PKH 2025
PKH tahunu 2025 memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut adalah rincian jumlah bantuan social yang akan diterima sesuai dengan kategori penerima.
1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Anak usia dini merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus untuk mendukung tumbuh kembang mereka.
Oleh karena itu, keluarga yang memiliki anak usia dini berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap pencairan.