Cairkan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) susulan sebelum waktu habis.(Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Termasuk sebagai Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Susulan, Cairkan Saldo Sebelum Batas Waktu Habis!

Jumat 31 Jan 2025, 08:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang termasuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) susulan, cairkan saldo dana bansos sebelum waktu habis.

Dana bansos yang disalurkan kepada pemilik NIK e-KTP penerima subsidi PKH itu hingga Rp600.000, tergantung pada komponen dalam keluarga tervalidasi dalam sistem oleh pemerintah.

Sistem validasi by system yang digunakan oleh pemerintah merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan bantuan sosial hanya diterima kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terverifikasi.

Proses validasi ini melibatkan pemetaan data keluarga penerima bansos dan sistem secara otomatis akan memverifikasi kelayakan berdasarkan berbagai faktor.

Untuk keluarga yang memenuhi syarat, KPM bisa menerima hingga Rp600.000 dari subsidi PKH susulan.

Namun, besaran dana yang diterima juga dapat bervariasi, tergantung pada jumlah anak yang ada di dalam keluarga, status ibu hamil, atau balita yang terdaftar.

Maka dari itu, sebelum mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH ini, penting juga bagi Anda mengecek status penerima melalui situs resmi yang disediakan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Cek Syarat dan Kategorinya di Sini

Apa itu Subsidi PKH Susulan?

Subsidi PKH susulan adalah dana bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan berbagai komponen yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.

Dalam hal ini, Pemerintah melakukan proses validasi by system untuk melakukan seleksi ketat yang bertujuan untuk memberikan bantuan hanya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Bagi keluarga yang terdaftar dalam sistem PKH, bantuan ini bisa bervariasi jumlahnya tergantung pada komponen dalam Kartu Keluarga (KK).

Ini berarti jumlah yang akan diterima oleh setiap keluarga bisa berbeda-beda, dengan beberapa kategori yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Batas Waktu Pencairan Bansos Sususlan

31 Januari 2025, adalah batas akhir untuk pencairan bantuan sosial yang berasal dari PKH validasi by system.

Ini berarti, jika belum mencairkan bantuan Anda sebelum tanggal tersebut, maka peluang untuk menerima bantuan bisa tertutup.

Jadi, pastikan Anda segera melakukan pencairan dana bansos yang sudah disetujui dan tersedia di sistem.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program ini, langkah pertama adalah memeriksa dana tersebut sudah siap untuk dicairkan melalui di rekening KKS merah putih.

Selanjutnya, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan tepat agar dana bisa segera Anda terima dan manfaatkan.

Baca Juga: Saldo Dana BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan, Segera Cek Secara Online Menggunakan NIK KTP

Besaran Nominal Bansos PKH

Jumlah yang diterima bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp600.000, tergantung pada komponen yang tercatat dalam KK Anda.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut adalah penjelasan mengenai besar bantuan sosial yang dapat diterima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi pengecekan penerima bantuan sosial, yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Anda dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel dan memiliki koneksi internet yang lancer.

2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal

Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Hal ini penting karena sistem akan mencocokkan data Anda berdasarkan lokasi.

Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian lanjutkan ke kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada langkah selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan ejaan yang tercantum di KTP untuk menghindari kesalahan pencarian data.

4. Masukkan Kode Captcha

Untuk melanjutkan proses, Anda perlu memasukkan kode captcha yang akan muncul di layar. Kode captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh bot otomatis.

Jika Anda kesulitan membaca kode yang diberikan, Anda dapat memuat ulang halaman untuk mendapatkan kode captcha baru yang lebih jelas.

5. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah Anda mengisi semua kolom dengan benar, langkah berikutnya adalah menekan tombol "Cari Data".

Tombol ini akan memulai proses pencarian di sistem. Proses ini hanya membutuhkan waktu beberapa detik hingga informasi Anda diproses dan hasil pencarian ditampilkan.

6. Periksa Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, hasil pencarian akan menunjukkan status penerimaan Anda.

Di sini, Anda akan melihat informasi tentang jenis bantuan yang diterima, jumlah bantuan yang diberikan, serta periode penyaluran bantuan sosial yang akan Anda terima.

Apabila tidak terdaftar, Anda mungkin perlu memeriksa kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.

Cara Mencairkan Dana Bansos

Berikut adalah dua cara untuk mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH, yang dapat dilakukan melalui mesin ATM atau agen bank yang ditunjuk. Simak langkah-langkahnya.

1. Pencairan Melalui Mesin ATM Terdekat

Untuk mencairkan dana bansos dari subsidi PKH susulan melalui mesin ATM, ikuti langkah-langkah berikut.

2. Pencairan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Selain melalui mesin ATM, Anda juga bisa mencairkan dana bansos melalui agen bank yang telah ditunjuk. Berikut cara-cara yang perlu dilakukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos dari susulan subsidi PKH sebelum batas Waktu berakhir.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
bantuan sosial bansos PKHCek Bansos Cara Cek Penerima Bansos PKHsubsidi PKHsaldo dana e-KTP NIK e-KTPdana bansos Nomor Induk Kependudukan saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor