POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) PKH 2025 akan dicairkan dalam setiap jadwalnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategori.
Mengutip Kemensos RI, Program Keluarga Harapan memiliki 3 komponen utama yang dibentuk untuk mengelompokkan KPM sesuai dengan kebutuhan.
Dalam 3 komponen tersebut, terbagi kembali menjadi beberapa kategori yang lebih spesifik dengan total 7 kategori.
Masyarakat yang berhak menerima penyaluran bantuan ini wajib terdaftar ke dalam data Kemensos yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Persiapan Penting Sebelum Mendaftar Bansos di DTKS, Panduan untuk Calon KPM
Komponen dan Rincian Dana Bansos PKH
Berikut ini adalah penjelasan mengenai komponen bansos PKH dan rincian dana penyaluran yang dicairkan ke KPM:
1. Komponen Kesehatan
Dalam komponen kesehatan terdapat 2 kategori yang terbagi menjadi kategori ibu hamil dan kategori anak usia dini.
Kategori ibu hamil hanya mendapatkan bantuan maksimal selama 2 (dua) kali msa kehamilan, kemudian anak usia dini dengan rentang usia 0 hingga 6 tahun.
Keuda jenis bantuan tersebut akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per bulan.
2. Komponen Pendidikan
Untuk komponen pendidikan, sesuai namanya KPM yang terdaftar ke dalamnya adalah siswa usia sekolah dengan kategori: