POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah telah resmi mengumumkan pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 dengan nominal bantuan yang lebih besar dan jadwal pencairan yang lebih cepat.
Informasi terbaru ini sudah tersedia di sistem SIKS-NG melalui menu Final Closing, yang menampilkan daftar nama penerima dan jumlah bantuan yang akan disalurkan.
Tahun ini, ada peningkatan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan tahun 2024.
Hal ini karena adanya tambahan penerima dari hasil validasi terbaru. Selain itu, pencairan bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali, berbeda dari tahun sebelumnya yang dicairkan per dua bulan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Masuk ke KKS dari PKH 2025 untuk Penerima Terdata di Kemensos, Simak Selengkapnya!
Kapan Pencairan PKH 2025 Dimulai?
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, pencairan PKH tahap 1 diperkirakan berlangsung pada awal tahun dan ditargetkan selesai sebelum Lebaran.
Penerima yang sebelumnya mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia kemungkinan akan mendapatkan bantuan dalam periode tiga bulan pertama.
"Kemungkinan ini nanti akan dicairkan per tiga bulan teman-teman," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penerima manfaat bisa mengecek status pencairan mereka melalui SIKS-NG dengan mengakses menu Final Closing melalui supervisior desa.
Jika nama Anda terdaftar, maka Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2025.
Pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 membawa kabar baik dengan peningkatan jumlah bantuan dan proses pencairan yang lebih terstruktur.
Bagi pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan untuk mengecek rekening atau mengunjungi kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan Anda.