POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2025 saldo dana bansos PKH akan memasuki tahap penyaluran pertamanya dan akan diterima NIK KTP tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar bisa mengakses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerimanya adalah ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Baca Juga: Cair! Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Mulai Disalurkan
Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2025
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, untuk pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan melalui dua metode penyaluran, yaitu:
1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi penerima yang sudah memiliki kartu KKS, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan dapat diambil melalui ATM atau kantor cabang bank penyalur.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Sementara bagi KPM yang tidak memiliki KKS, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, hingga saat ini, update terkait pencairan melalui PT Pos masih menunggu proses lebih lanjut.
Adapun, informasi yang di-update kanal YouTube Cek Bansos, menyebutkan bahwa penyaluran bansos PKH sudah menunjukkan status penetapan nama dan nominal dana bansos.
Hal tersebut terlihat dari data pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).