Ilustrasi pencairan bansos Rp2,7 juta bagi para KPM PKH tergraduasi. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

KPM Ini Dapat Bansos hingga Rp2,7 Juta dalam Satu Kali Pencairan, Ini Kriterianya

Jumat 31 Jan 2025, 17:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan perhatian besar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos ini memiliki sejumlah ketentuan yang dapat membuat KPM mendapatkan bantuan hingga Rp2,7 juta dalam satu kali pencairan, namun hanya untuk mereka yang memenuhi syarat tertentu.

Kriteria Penerima Bansos Rp2,7 juta

Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam program PKH, yaitu keluarga yang dianggap membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Namun, ada kondisi khusus yang menyebabkan beberapa KPM mendapatkan dana ini, yakni mereka yang dianggap sudah mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga: Bisa Melalui HP! Begini Cara Ajukan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Pada awal tahun ini, sekitar 480.000 KPM diminta untuk mengikuti kebijakan graduasi mandiri.

Kebijakan ini menyasar KPM yang sudah keluar dari kategori miskin dan mampu mandiri secara ekonomi.

Para KPM yang mendapatkan status graduasi ini kemudian menerima bantuan sosial dalam jumlah lebih besar, yakni hingga Rp2,7 juta untuk modal usaha.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos hingga Rp1.800.000 PIP Wajib Ditarik Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini, Langsung Cair ke BNI, BRI, dan BSI!

Program PENA sebagai Bantuan KPM Tergraduasi

Meskipun dana bansos PKH dihentikan untuk KPM yang graduasi mandiri, mereka tidak perlu khawatir.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan dana bantuan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), yang dirancang untuk membantu KPM dalam mengembangkan usaha mereka.

Setiap KPM yang lulus graduasi akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2.7 juta untu diberikan barang dan kebutuhan lainny untuk usaha.

Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat menjadi awal bagi KPM untuk memulai atau mengembangkan usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Jadwal dan Rincian Pencairan Dana Bansos Periode 2025 Kepada Para KPM Terdaftar di DTKS Menerima Bantuan Rp225.000 Hingga Rp750.000 dari Pemerintah

Selain itu, program PENA juga mencakup pelatihan, monitoring, dan evaluasi agar KPM bisa mengelola usaha mereka dengan baik dan dapat mandiri secara ekonomi.

Dengan adanya kebijakan graduasi mandiri ini, diharapkan lebih banyak KPM yang bisa keluar dari garis kemiskinan dan menjadi lebih mandiri.

Bantuan sosial yang diterima tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga pembekalan usaha yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi keluarga penerima.

Jadi, meski bansos PKH dihentikan, para KPM yang lulus graduasi tetap akan mendapat dukungan penuh untuk mencapai kemandirian ekonomi yang lebih baik.

Tags:
kpm tergraduasiprogram penapenerima bansos Rp2,7 jutadana bansos pkhbansos pkhbansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor