Jadwal dan Rincian Pencairan Dana Bansos Periode 2025 Kepada Para KPM Terdaftar di DTKS Menerima Bantuan Rp225.000 Hingga Rp750.000 dari Pemerintah

Kamis 30 Jan 2025, 22:21 WIB
Dana Bansos PKH dan BPNT segera cair dari Pemerintah kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

Dana Bansos PKH dan BPNT segera cair dari Pemerintah kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 melanjutkan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu dengan nominal uang berbeda-beda dan programnya.

Setiap warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima kembali Dana Bansos PKH dan BPNT.

Untuk proses penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT ini sama seperti tahun sebelumnya yaitu melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair via KKS, Benarkah? Simak Penjelasannya

Berikut Ini Rincian Dana Bansos PKH dan BPNT Untuk Periode Tahun 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

Baca Juga: Segera Cek Kartu KKS Merah Putih Anda! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Alokasi Januari 2025 Telah Cair

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.

Baca Juga: Update Terbaru Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT pada 25 Januari 2025, Simak Info Lengkapnya!

Berita Terkait
News Update