POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang akan menyalurkan dana pada tahun 2025.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
Dalam hal ini, masyarakat yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial tidak bisa menerima penyaluran.
Apa saja bantuan yang akan tersalur kepada masyarakat mulai tahun 2025 ini? Simak daftarnya berikut ini!
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Bantuan yang akan cair yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD, diketahui bantuan ini akan menyalurkan dana Rp900.000 dalam setiap tiga bulan.
Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda, di beberapa tempat mungkin akan menyalurkan bantuan satu bulan terlebih dahulu.
Jika kesiapan anggaran daerah tersebut sudah memenuhi, maka KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 pada bulan Januari 2025.
Tetapi, jika daerah tersebut belum memenuhi kesiapan anggaran, kemungkinannya akan dicairkan satu bulan terlebih dahulu Rp300.000 untuk bulan Januari.
Kemudian pada bulan selanjutnya akan menyusul bantuan sebesar Rp600.000 untuk bulan Februari dan Maret.
Jadi jika KPM sudah menerima surat undangan dari pihak desa silakan untuk mendatangi desa terkait untuk melakukan proses pencaira bantuan sosial.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan sosial yang pertama adalah PIP atau Program Indonesia Pintar. Program ini memberikan bantuan kepada siswa yang berhak menerima.
Perhatikan status penyaluran, jika terdapat perubahan dalam statusnya ke warna hijau dengan keterangan tanggal penyaluran, maka KPM bisa melakukan penarikan.
KPM yang sudah memiliki kartu, bisa langsung mendatangi ATM terdekat untuk melakukan proses penarikan.
Jika KPM belum memiliki ATM, maka disarankan untuk datang ke sekolah untuk meminta surat keterangan dari sekolah serta cap kepala sekolah.
Kemudian KPM harus mendatangi bank penyalur untuk memproses penarikan dana bansos, bank BRI untuk siswa SD dan SMP, serta bank BNI untuk siswa SMA dan SMK.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, berikut inilah jadwal dan tahap informasi penyaluran program bantuan sosial PKH
Kementrian Sosial Republik Indonesia telah memberikan informasi terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan dalam empat tahap.
Proses penyaluran ini akan disalurkan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori.
Berikut ini adalah rincian bantuan sosial PKH yang akan dicairkan kepada KPM setiap tiga bulan sekali:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siwa SMA: Rp500.000 per tahap
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bantuan sosial yang akan cair pada tahun 2025 dari 3 jenis bansos PKH, BLT-DD, dan PIP.