Ibu Hamil yang Terverifikasi Berhak Atas Bansos Rp750.000, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerimanya

Jumat 31 Jan 2025, 10:55 WIB
Ibu hamil terverifikasi berhak atas bansos PKH sebesar Rp750.000. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ibu hamil terverifikasi berhak atas bansos PKH sebesar Rp750.000. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) untuk ibu hamil merupakan salah satu komponen penting dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada tahap 1 2025 ini, ibu hamil yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan layak oleh Kementerian Sosial (Kemenssos), berhak menerima bansos PKH sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, NIK e-KTP Terdaftar Terima Saldo Dana Bansos dari Pemerintah

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Untuk 2025, pencairan bansos PKH untuk ibu hamil akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pencairan tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret, dan diprediksi akan cair paling cepat pada bulan Februari hingga awal Maret 2025.

Bansos ini diharapkan bisa membantu ibu hamil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menjaga kesehatan selama masa kehamilan yang rentan.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp750.000 PKH 2024 Masuk ke Rekening KKS Bank Mandiri Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini, Simak Informasi Selengkapnya!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Jika pembaca termasuk penerima bansos PKH sebagai ibu hamil, atau komponen PKH lainnya segera cek status pencairan.

Pengecekkan perlu dilakukan secara berkala agar penerima mengetahui statusnya dalam setiap periode pencairan.

Dengan begitu, jika data tiba-tiba tidak ditemukan, status penerima bansos sudah tidak aktif atau kendala lainnya bisa langsung diperbaiki. Berikut cara periksanya:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos

Berita Terkait
News Update