NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Antrean Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Bansos PKH via Bank BRI, Cek Segera Info Lengkapnya!

Kamis 30 Jan 2025, 21:02 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat mulai heboh dengan informasi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP mereka telah tercatat sebagai salah satu penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp800.000.

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi pasca-pandemi dan peningkatan harga kebutuhan pokok.

Berdasarkan informasi terbaru yang terungkap, data penerima saldo dana bansos PKH yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbarui dan disiapkan oleh pemerintah.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk lebih memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang memang membutuhkan.

Bantuan sosial PKH ini sendiri sebenarnya merupakan bentuk tambahan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Sebelumnya, keluarga-keluarga ini hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang memberikan bantuan berupa sembako dan bahan pangan. Namun, dengan adanya pembaruan dalam sistem ini, kini KPM akan menerima bantuan tunai yang lebih besar, yakni Rp800.000.

Pencairan Saldo Bansos PKH melalui Bank BRI

Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah penerima saldo dana bansos PKH Telah melaporkan bahwa saldo sebesar Rp800.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank BRI.

Dengan adanya pembaruan ini, pemilik NIK yang terdaftar dalam sistem Kemensos, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan, dapat menikmati manfaat tambahan yang lebih besar.

Bagi pemilik NIK e-KTP yang merasa dirinya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini saatnya untuk mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.

Jika terdaftar, maka mereka berhak menerima saldo dana bansos PKH sebesar Rp800.000 sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Inilah Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Kamis 30 Jan 2025, 19:48 WIB
undefined
News Update