Kawasan wisata Pulau Liwungan milik Pemkab Pandeglang dikelola pihak ketiga. PAD dari kawasan itu ditargetkan Rp253 di 2025 ini. (Sumber: Dok. BPKD Pandeglang)

Daerah

Dikelola Swasta, Target PAD Pulau Liwungan 2025 Rp253 Juta

Jumat 31 Jan 2025, 16:33 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.IDPemkab Pandeglang menargetkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pulau Liwungan sebesar Rp 253 juta pada tahun 2025 ini setelah pulau tersebut dikelola pihak ketiga.

Diketahui, Pemkab Pandeglang telah bekerjasama dengan PT. Generasi Cipta Mandiri selaku pihak ketiga dalam melakukan pengelolaan Pulau Liwungan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengungkapkan, pengelolaan Pulau Liwungan oleh pihak PT Generasi Cipta Mandiri sudah berjalan dua tahun terhitung sejak 2023 lalu.

"Perusahaan itu yang menenangkan lelang kerjasama pengelolaan Pulau Liwungan. Karena sebelumnya Pemkab Pandeglang telah melelang pengelolaan Pulau Liwungan, dan perusahaan itu yang memenangkan lelang dan sekarang pengelolaannya sudah berjalan dua tahun," ungkapnya, Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga: Libur Panjang, Okupansi Hotel di Carita Pandeglang Tembus 100 Persen

Dikatakan Yahya, setiap tahun PT Generasi Cipta Mandiri selaku pengelola memiliki kewajiban menyetorkan PAD kepada Pemkab Pandeglang. Di 2025 ini target PAD yang harus mereka bayar sebesar Rp253 juta.

"Target PAD pada tahun pertama 2023 itu kalau tidak salah sebesar Rp233 juta, tahun 2024 itu Rp243 juta dan tahun 2025 akan mendapatkan PAD di angka Rp253 juta," katanya.

Menurutnya, setoran PAD sebesar Rp253 juta itu akan menjadi kontribusi tetap. Maka dari itu pihaknya sangat berharap pengelolaan pulai bisa berjalan lancar.

"Pemkab Pandeglang akan mendapatkan kontribusi tetap sampai 23 tahun ke depan. Kita berharap di tahun 2025 pengelola sudah bisa menyelesaikan, karena ini konsepnya adalah pariwisata," ujarnya.

Ia menambahkan, karena konsep mengelola Pulau Liwungan itu untuk pariwisata, maka ditekankan bangunan yang didirikan di kawasan itu tidak permanen.

"Jadi bangunan tidak permanen, tapi yang ikonik dan bangunannya eksotik. Semoga saja di tahun kelima selesai sehingga mereka bisa melakukan operasional," tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah tahun kelima sampai tahun ke-10 Pemkab Pandeglang dengan pengelola BMD sudah bisa berhitung keuntungan.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Dedi Mulyadi Kembalikan Pajak untuk Perbaikan Jalan, Abdul Karim: Ini yang Ditunggu

“Ini sudah bisa bagi keuntungan. Selain kontribusi tetap, kita di tahun ke-10 sudah bisa bagi keuntungan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta ,menambahkan kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan dengan pihak swasta merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki Pemkab Pandeglang.

“Kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan sebagai sarana pertumbuhan dan penyumbang kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang, karena ketika destinasi wisata Pulau Liwungan maju makan akan tumbuh simpul-simpul ekonomi baru," tambahnya.

Tags:
pariwisataPulau LiwunganPADPemkab Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor