POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.
Untuk penyalurannya, program ini menggunakan mekanisme akun elektronik yang hanya untuk membeli pangan di e-Warong yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan RP200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Baca Juga: Bisa Melalui HP! Begini Cara Ajukan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Tapi ada juga yang menyalurkannya per tiga bulan sekali, sehingga KPM akan menerima lebih besar bantuannya yakni Rp600.000 per tahapnya.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran, serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, untuk pengecekannya dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.
Anda hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP yang valid, atau aktif.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui HP? Simak Langkahnya Berikut Ini
Dengan memasukkan NIK e-KTP, para KPM dapat mengetahui status kepesertaan mereka dalam program ini serta informasi terkait pencairan dana.
Cara ini memberikan kemudahan bagi warga tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial setempat.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BPNT Tahap 1 2025, penting untuk mengetahui langkah-langkah pengecekannya.
Simak informasi lengkapnya di bawah ini untuk mengetahui cara cek penerima BPNT menggunakan NIK e-KTP Anda.
Baca Juga: Bisa Dengan NIK e-KTP Anda! Seperti Ini Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Itulah informasi terkait cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos BPNT Tahao 1 2025.
Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang memerlukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.