POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data bayar bansos untuk alokasi Januari hingga Maret 2025 telah resmi keluar, dan pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia maupun lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, serta BSI.
Menurut informasi terbaru yang dilansir dari channel YouTube Dunia Bansos, pada 30 Januari 2025, data final closing telah diproses, sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat mengetahui besaran bantuan yang akan mereka terima.
Pencairan PKH kali ini akan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, berbeda dari periode sebelumnya yang dicairkan setiap dua bulan.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rincian Besaran Bantuan PKH
Berdasarkan data yang telah beredar, beberapa komponen bantuan PKH yang akan dicairkan adalah sebagai berikut:
- KPM dengan satu anak usia dini dan satu anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp975.000.
- KPM dengan satu anak SD dan satu anak SMP akan mendapatkan Rp600.000.
- KPM dengan satu anak SMA akan memperoleh Rp500.000.
- KPM dengan satu anak SD, satu anak SMP, dan satu anak SMA akan menerima Rp1.100.000.
- KPM dengan dua anak SMA akan mendapatkan Rp1.000.000.
Perlu dicatat bahwa setiap keluarga hanya dapat menerima bantuan maksimal untuk empat komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Oleh karena itu, meskipun memiliki lebih dari empat komponen, jumlah bantuan yang diterima tetap mengacu pada ketentuan tersebut.
Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Setelah data final closing dirilis, proses selanjutnya adalah pengecekan rekening penerima untuk memastikan tidak ada kendala dalam pencairan.