POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial untuk PKH dan BPNT di tahun 2025, khususnya untuk triwulan pertama yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret, menjadi topik yang hangat dibicarakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan sosial ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Hal ini dikarenakan bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi triwulan pertama akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Namun, penting untuk diketahui bahwa untuk program ini, pencairan tidak akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Proses pencairannya akan dilakukan secara bertahap, tergantung pada kelengkapan data dan verifikasi yang ada.
Proses Verifikasi dan Pembaruan Data Penerima
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah proses verifikasi data penerima bantuan.
Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan sosial ini akan disalurkan melalui dua kanal utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Untuk bantuan PKH, saat ini masih dalam tahap verifikasi data calon penerima. Beberapa daerah bahkan baru saja mulai memverifikasi calon penerima.
Meskipun begitu, ada progres positif terkait dengan BPNT, yang sudah memasuki tahap verifikasi rekening.
Artinya, calon penerima BPNT sudah ditetapkan dan sedang menunggu untuk proses pencairan dana sesuai dengan rekening yang terdaftar.