POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu kebutuhan masyarakat, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap daerah.
Ada beberapa komponen yang berhak mendapatkan PKH. Untuk lebih jelasnya, simak informasi di dalam artikel ini hingga akhir.
Baca Juga: Penerima Bansos BPNT 2025 akan Dapatkan Pencairan Dana Rp200.000, Begini Cara Cek Saldo KKS!
Program Keluarga Harapan (PKH)
Melansir dari akun Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, PKH merupakan satu di antara program perlindungan sosial di Indonesia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun fokus penyaluran bansos PKH ada pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kemensos RI akan tetap menyalurkan PKH pada 2025 kepada kelompok rentan untuk membantu meringnkan beban ekonomi keluarga, memberikan penerima manfaat ksesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.
Baca Juga: NISN dan NIK Milik Siswa Terdata Sebagai Penerima Bansos PIP, Intip Cara Mencairkan Dana
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa syarat penerima bansos PKH 2025:
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tergolong sebagai anggota keluarga berkebutuhan
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sumber data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Termasuk komponen penerima PKH
Lantas, apa saja komponen bansos PKH? Berikut uraiannya.
Komponen Bansos PKH
Ada tiga komponen yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun
2. Komponen Pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia (lansia) 60 tahun ke atas
- Penyandang Disabilitas
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BLT BBM Januari 2025, Cek Kriteria dan Cara Mendapatkan Bantuan di Sini!
Besaran Bansos PKH
Sementara itu, nominal besaran bansos PKH bervariasi tergantung masing-masing kategori penerima. Simak selengkapnya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Dana tersebut disalurkan secara bertahap per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun.
Pencairan bansos PKH dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan bansos di aplikasi atau situs resmi via link cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai komponen bansos PKH yang dapat Anda ketahui. Pastikan Anda memenuhi kelayakan apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut.