POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir Januari 2025 ini akan ada kabar gembira bagi para KPM terkait dengan pengalokasian subsidi dana BLT BBM 2025 dari pemerintah.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah masih kembali menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini sejatinya disalurkan kepada masyarakat dari keluarga miskin yang terdampak kenaikan harga pangan global.
Melansir informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, BLT BBM diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga daya beli keluarga prasejahtera akibat kenaikan harga secara global.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berupaya untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian di tengah kenaikan harga BBM
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, nominal saldo dana BLT BBM yang dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan Rp300.000 per bulan.
Jika dana bantuan baru akan disubsidi setiap dua sampai tiga bulan sekali, maka jumlah dana yang diterima KPM sebesar Rp600.000 hingga Rp900.000.
Proses Pencairan BLT BBM
Subsidi BLT BBM ini dikabarkan telah dijadwalkan untuk cair pada awal tahun ini. Kendati demikian hingga kini masih belum ada jadwal pencairan BLT BBM yang pasti dari pemerintah.
Pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik selesai dilakukan.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini nantinya bisa memanfaatkan uang yang diberikan pemerintah untuk membeli sembako dan lainnya.
Dana BLT BBM disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia nantinya akan mengirimkan surat undangan pencairan bansos untuk para KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Syarat Pencairan BLT BBM
Untuk KPM yang menerima bansos melalui PT Pos, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat ketika mencairkan dana.
Nantinya KPM bakal menerima surat undangan pencairan dana bansos dari kantor Pos untuk mencairkan bantuan dari pemerintah itu.
Berikut ini beberapa persyaratan berkas yang perlu disiapkan oleh KPM untuk menarik uang subsidi BLT BBM seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos