POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang terdata di DTKS berhak jadi penerima saldo bansos PKH tahap 1 2025. Simak info lengkapnya di sini.
Pemerintah akan akan menyalurkan kembali saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang akan diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dana bantuan ini, akan diterima langsung oleh masing-masing KPM yang sudah tervalidasi di pemerintah.
Bansos ini, akan diberikan kepada KPM yang sudah berhasil terdaftar di DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Saat ini, penyaluran bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari - Maret 2025.
Seperti yang sudah diketahui di aplikasi SIKS-NG, hasil keterangan pada dana bansos PKH sudah masuk di Januari hingga Maret 2025.
Melansir dari YouTube Ariawanagus, untuk PKH diperkirakan cairkan langsung tiga bulan Januari - Maret 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) ialah salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dari segi ekonomi.
Dibuatnya program bansos ini, diharapkan dapat mensejahterakan tingkat ekonomi, pendidika, dan kesehatan di Indonesia.
Para KPM yang sudah terdata, nantinya akan menerima saldo dana bansos dengan nominal besarannya yang berbeda.