Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap Pertama, Masuk Rp500.000 dan Rp750.000 ke Rekening Bank Mandiri

Rabu 29 Jan 2025, 18:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp500.000 dan Rp750.000 periode Oktober-Desember 2024.

Sejumlah penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah menerima saldo bantuan sebesar Rp500.000 dan Rp750.000 validasi by sistem melalui rekening Bank Mandiri.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pencairan saldo dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan proses verifikasi dan regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah KPM telah menerima pencairan saldo bansos PKH dengan nominal Rp500.000 dan Rp750.000.

Dana tersebut masuk ke rekening Bank Mandiri yang telah terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan rincian yang ditemukan, bantuan sebesar Rp500.000 kemungkinan dialokasikan untuk ibu hamil dan balita, sedangkan dana Rp750.000 diperuntukkan bagi balita serta anak yang sedang menempuh pendidikan tingkat SMP.

Bukan PKH Tahap 1 2025, Melainkan Validasi by Sistem Susulan

Perlu diketahui bahwa pencairan bansos ini bukanlah bagian dari PKH Tahap 1 tahun 2025, melainkan bantuan validasi by sistem susulan.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dalam aplikasi SIKS-NG, status pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 masih belum masuk ke proses pengecekan rekening.

Pemerintah menetapkan bahwa bansos PKH validasi by sistem susulan ini akan berakhir pada 31 Januari 2025.

Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang terdaftar, disarankan untuk segera mengecek saldo rekening masing-masing secara berkala guna memastikan apakah dana bantuan sudah masuk atau belum.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Tervalidasi di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Tarik Bantuan via ATM BRI!

Bagi KPM yang memiliki KKS di Bank Mandiri, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan saldo rekening agar tidak melewatkan pencairan dana ini. Namun, bagi penerima manfaat yang belum melihat adanya saldo masuk di rekeningnya, tidak perlu khawatir.

Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap, sehingga ada kemungkinan pencairan baru akan masuk dalam beberapa hari ke depan.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap bersabar dan rutin mengecek rekening mereka guna memastikan status pencairan bantuan sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

5. Update Data Secara Berkala

Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.

Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.

Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan saldo bantuan tertahan di aplikasi Livin’ by Mandiri tetapi belum dapat mencairkannya, disarankan untuk bersabar karena dana tersebut akan segera tersedia setelah seluruh proses administrasi selesai.

Pastikan data rekening kamu sudah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS, serta selalu pantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos melalui kanal resmi pemerintah.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
bantuan sosial Pencairan saldo dana bansosCek Bansos NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH Saldo dana bansos Saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor