POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi program unggulan pemerintah.
Selain itu, dalam prosesnya kemungkinan akan ada penambahan atau pengurangan.
Di mana hal ini tergantung pada data yang sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk itu, penting bagi masyarakat dalam mengetahui cara dan syarat untuk menjadi penerima manfaat dari bansos PKH dan BPNT, khususnya di awal bulan Februari 2025.
Program Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Mr Kiki ID, Rabu, 29 Januari 2025, bansos PKH adalah program bantuan tunai yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera dengan kriteria tertentu.
Seperti meliputi ibu hamil, anak balita, anggota keluarga dengan penyandang disabilitas, lansia, atau anak yang masih bersekolah.
Sedangkan BPNT memberikan bantuan dalam uang tunai yang ditujukan untuk membeli bahan pangan pokok.
Seperti beras, minyak, gula, daging, sayuran, tepung terigu, dan lain-lain.
Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, agar mereka dapat mengakses hidup yang layak.
Bantuan subsidi dari pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP
Dengan demikian, tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mendapatkan dana bansos ini.
Pasalnya, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Untuk menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT pada Februari 2025, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi seperti dikutip dari laman resmi Kemensos:
1. WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
2. Terdaftar dalam Data DTKS yang dikelola Kemensos.
3. Tidak menjadi bagian dari ASN, TNI, Polri, pegawai negeri, atau pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap.
4. Tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Baca Juga: 4 Jenis Bansos Anak Sekolah Cair di Tahun 2025
Mekanisme Penyaluran Bansos
Bantuan PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap dalam setahun, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nominal bansos PKH yang diberikan berkisar Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan sekali yang disesuaikan dengan komponen penerima PKH.
Sementara itu, BPNT diberikan setiap bulan.
KPM bansos ini akan mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan sekali di tahun 2025 ini.
Adapun mengenai mekanisme penyaluran, hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah.
Apakah akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Cara Mengajukan Bansos PKH dan BPNT
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, berikut ini cara untuk mengajukan diri sebagai KPM:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
3. Isi data sesuai dengan KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, nomor ponsel, dan email.
4. Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto KTP.
5. Klik Buat Akun dan cek email untuk verifikasi akun.
6. Setelah akun berhasil dibuat, pilih Menu Daftar Usulan.
7. Isi data kependudukan, lampirkan foto kondisi rumah, dan kirim usulan.
8. Tunggu verifikasi dari petugas.
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Mendapatkan Bantuan Sosial 2025
Dengan mengikuti sejumlah cara ini, peluang untuk mendapatkan manfaat bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 semakin terbuka lebar, terutama bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.
Bansos PKH dan BPNT adalah dua program utama pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jika Anda merasa berhak menerima manfaat dari program ini, pastikan untuk mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.
Selain itu, perhatikan juga syarat-syarat yang berlaku agar dapat terdaftar dan memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku pada awal Februari 2025.